Photobucket
Photobucket
Photobucket
Photobucket
Photobucket
Photobucket

♥♥Lautan Ilmu Mahasiswa STT-PLN♥♥
STATUS
Ya Allah... Aku Beriman Hanya Kepadamu,,, Ya Allah... Aku Beribadah Hanya Kepadamu,,, Ya Allah... Aku Berdo'a Hanya Kepadamu,,, Jadikan Semua Impianku Menjadi Kenyataan Suatu Saat Nanti Dengan Semua Doa, Ikhtiyar, Dan Tawakkalku Ini... :-) :-) :-)




HOME KNOWLEDGE LINKIES SHOPPING NEWS MY CAMPUS PROFILE
Negara Dan Konstitusi
Tuesday, May 28, 2013 @ 2:51 PM | 0 Comment Box(s)
1. Pengertian Negara
Negara Adalah Bentuk Masyarakat Dan Organisasi Politik Yang Berdaulat.

Berikut Pengertian Negara Berdasarkan Beberapa Tokoh :
  • Aristoteles
Dalam Buku-Nya The Politica Book, Dia Mengatakan Bahwa Negara Itu Polis. Sebelum Masehi, Wilayah Negara Itu Masih Kecil, Dia Tetap Menyebut Negara (Negara Hukum) Karena Dahulu Merupakan Tempat Berkumpul-Nya Masyarakat Untuk Bermusyawarah Tentang Masalah Ketatanegaraan Atau Masalah Tertentu. Kata Aristoteles, Syarat Mutlak Yang Harus Ada Pada Negara Yang Baik Adalah Keadilan, Karena Agar Tercapai Cita-Cita Masyarakat.
  • Agustinus
Merupakan Tokoh Agama Katholik Roma. Dia Mengatakan Bahwa Negara Itu Dibagi Menjadi Dua, Yaitu :
    1. Civitas Dei => Negara Tuhan
    2. Civitas Terrena Atau Diaboli => Negara Duniawi
Dua Negara Di Atas Saling Berikatan. Kenapa ? Kita Lihat Contoh Berikut : Pembangunan Gereja Untuk Ibadah, Pastilah Menggunakan Uang, Materi, Dan Lain Sebagai-Nya. Namun, Agustinus Lebih Menyukai Negara Tuhan.
  • Nicollo Machiaveli
Dalam Buku-Nya, The Principle Yang Sempat Ditahan Oleh Paus Pada Waktu Itu Untuk Beredar. Dia Memandang Negara Dari Sudut Kenyataan, Yaitu Negara Harus Mempunyai Kekuasaan Yang Dipimpin Oleh Raja Atau Pemimpin Yang Tidak Tergantung Pada Moralitas Dan Kesusilaan Saja. Beliau Juga Mengatakan Bahwa Kekacauan Negara Terjadi Karena Akibat Tidak tegas-Nya Pemerintahan. Berikut Point Penting Dari Gagasan Nicollo Machiaveli Yang Seperti Paham Komunisme :
    1. Segala Cara Dihalalkan Untuk Mencapai Tujuan Negara, Seperti Perang
    2. Politik Adu Domba Sah - Sah Saja Untuk Mempertahankan Kekuasaan
    3. Menganggap Bahwa Kehidupan Politik Negara Dilakukan Dengan Hukum Rimba Dan Binatang Buas, Yaitu Siapa Yang Menang, Dia - lah Yang Menang
Pendapat Dari Tokoh Ini Kemudian Disangkal Oleh John Locke, JJ. Roessau, Dan Thomas Hobbes.
  • John Locke Dan JJ. Roessau
  • Thomas Hobbes
  • H. Soltau
  • Harold J. Lasky
  • Mc. Over
  • Miriam Budiardjo 
  • Coming Soon... Yang Belum Ada Keterangan-Nya... :-) :-) :-)
2. Pengertian Konstitusi
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Konstitusi Adalah Ketentuan-ketentuan Atau Aturan Mengenai Ketatanegaraan Atau Undang-Undang Dalam Suatu Negara Untuk Mengatur, Menetapkan Kekuasaan Negara Agar Lebih Efektif Untuk Kepentingan Rakyat Serta Mencegah Penyalahgunaan Kekuasaan.

3. Fungsi Konstitusi
Fungsi Konstitusi Ini Dibagi Menjadi Dua, Yaitu Secara Umum Dan Menurut Jimmi A. Sidik. Berikut Penjelasan - Nya :

  1. Secara Umum, Fungsi Konstitusi Adalah Sebagai Berikut : 
    • Membagi Kekuasaan Negara Dalam 3 Pokok ( Legislatif, Eksekutif, Dan Yudikatif )
    • Menghubungkan Antar Lembaga - Lembaga Yang Berkuasa
    • Menghubungkan Antara Negara Dengan Warga Negara Yang Menimbulkan Hak Dan Kewajiban
  1. Menurut Jimmi A. Sidik, Fungsi - Fungsi Konstitusi Adalah Sebagai Berikut :
    • Fungsi Penentu Batas Negara
    • Fungsi Pengatur Antar Lembaga Negara
    • Fungsi Pengatur Antara Organisasi Negara Dengan Warga Negara
    • Fungsi Pengesahan Terhadap Penyelenggaraan Negara
    • Fungsi Pengaturan Pengalihan Dari Sumber Yang Asli
 4. Ternyata Konstitusi Memiliki Beberapa Ciri. Berikut Ciri - Ciri Dari Konstitusi :
  • Membatasi Kekuasaan Pemerintah Agar Tidak Sewenang - Wenang
  • Menjamin Hak Dasar Dan Kebebasan Warga Negara
5. Konstitusi Memiliki Kekuasaan Yang Dinamakan Kekuasaan Konstitusi. Hal Ini Meliputi :
  • Badan Kekuasaan Negara
  • Menyangkut Hak Asasi Manusia 
  • Prosedur Mengubah Undang - Undang Dasar
  • Larangan Pengubahan Bagian - Bagian Tertentu Dari Undang - Undang Dasar ( Pembukaan UUD, Pasal Tentang ( Negara Kesatuan, Bendera, Bahasa, Lambang)
6. Berikut Beberapa Alasan Kenapa Ada Konstitusi, Yaitu Sebagai Berikut :
  • Keinginan Warga Negara Untuk Menjamin Hak - Hak Mereka Dan Untuk Membatasi Kekuasaan  Pemerintah
  • Adanya Keinginan Rakyat Untuk Menentukan Sistem Kenegaraan Yang Sebelum - Nya Belum Jelas 
  • Adanya Kenginan Dari Pembentuk Negara Untuk Membahagiakan Warga Negara  - Nya
  • AdaNya Keinginan Kerja Sama Yang Efektif Antar Beberapa Lembaga Negara Yang Mula - Nya Berdiri Sendiri - Sendiri
7. Berikut Beberapa Undang - Undang Dasar Yang Pernah Berlaku Di Indonesia Berdasarkan Kurun Waktu :
  • UUD 1945 => Berlaku Sejak 17 Atau 18 Agustus 1945 Sampai Dengan 27 Desember 1949.  Penyebab Berganti-Nya Adalah Karena Indonesia Yang Awal-Nya Negara Kesatuan Dirubah Menjadi Negara Serikat
  • UUD RIS => Berlaku Sejak 27 Desember 1949 Sampai Dengan 17 Desember 1950. Penyebab : Coming Soon... :-) :-) :-)
  • UUDS 1950 => Berlaku Sejak 17 Desember 1950 Sampai Dengan 5 Juli 1959. Penyebab Berganti-Nya Adalah Karena Keluar-Nya Dekrit Presiden
  • UUD 1945 => Berlaku Lagi Sejak 5 Juli 1959 Sampai Dengan Sekarang 
8. Kajian Yang terakhir Dari Materi Ini Adalah Membahas 7 Kunci Sistem Pemerintahan Indonesia. Berikut Akan Diberikan Penjelasan-Nya Tiap Point Kunci :
  • Negara Indonesia Berdasarkan Atas Hukum Bukan Kekuasaan
Maksud Dari Pernyataan Di Atas Adalah Bahwa Segala Sesuatu Yang Berhubungan Dengan Ketatanegaraan Harus Dilandasi Dan Dipertanggungjawabkan Dengan Hukum. Jadi, Dalam Hal Ini Negara Tidak Hanya Dijelaskan Dalam Arti Formal Saja ( Polisi Lalu Lintas ), Namun Juga Dijelaskan Dalam Arti Materiil ( UUD 1945 ). Dan Setiap Apa Yang Ditetapkan Oleh Negara Harus Memiliki 2 Aspek Pokok Berikut Ini :
    1. Ketetapan Harus Memperhatikan Keperluan Warga Negara-Nya. Contoh : Menurunkan Harga Bahan Bakar Minyak
    2. Ketetapan Harus Berlandaskan Dengan Hukum Yang Berlaku. Kenapa ? Agar Bisa Dipertanggungjawabkan Dan Agar Tidak Semena - Mena
  • Negara Indonesia Berdasarkan Atas Sistem Konstitusi
Apa Itu Konstitusi ? Untuk Pengertian - Nya, Kalian Bisa Masuk Ke Link Berikut. Go In. 
Konstitusi Itu Lebih Luas Dari Pada Undang - Undang ? Kenapa ? Karena Konstitusi Mencakup Peraturan Yang Tertulis Berupa Undang - Undang, Tap MPR, Dan Lain Sebagai - Nya Dan Juga Mencakup Peraturan Yang Tidak Tertulis Yang Dinamakan Konvensi. Alasan Kenapa Negara Indonesia Berdasarkan Atas Sistem Konstitusi Adalah Agar Pemerintah Tidak Sewenang - Wenang Dalam Menjalankan Tugas - Nya Dan Untuk Membatasi Kekuasaan Pemerintah. Berikut Manfaat Dari Sistem Konstitusi Dan Sistem Huku Yang Di Atas Tadi, Jika Dijalankan Di Negara Indonesia :
    1. Menjamin Mekanisme Hubungan Tugas Dengan Baik
    2. Menjamin Berjalan - Nya Sistem Itu Sendiri Dengan Baik
    3. Memperlancar Pelaksanaan Pembangunan Negara Untuk Mencapai Cita - Cita Nasional
  • Kekuasaan Negara Indonesia Yang Tertinggi Berada Di Tangan MPR
Untuk Penjelasan - Nya... Coming Soon... Penulis Masih Mencari Referensi Yang Benar... :-) :-) :-)
  •  Presiden Adalah Penyelenggara Pemerintah Tertinggi
Untuk Penjelasan - Nya... Coming Soon... Penulis Masih Mencari Referensi Yang Benar... :-) :-) :-)
  • Presiden Tidak Bertanggung Jawab kepada DPR
Untuk Penjelasan - Nya... Coming Soon... Penulis Masih Mencari Referensi Yang Benar... :-) :-) :-)
  • Para Menteri Negara Adalah Pembantu Presiden Yang Tidak Bertanggung Jawab Kepada DPR 
Untuk Penjelasan - Nya... Coming Soon... Penulis Masih Mencari Referensi Yang Benar... :-) :-) :-)
  • Kekuasaan Presiden Tidak Tak Terbatas
Untuk Penjelasan - Nya... Coming Soon... Penulis Masih Mencari Referensi Yang Benar... :-) :-) :-)



 Attention !!! :-) :-) :-) 
  • Put Your Link Or E-mail, And Real Nick Name
  • Ask Something, Request Tutorial / Freebies?
  • I Will Answer Your Mes On Your Blog Or Your E-Mail Or My Facebook Page(http://www.facebook.com/kormakka?ref=hl)
  • And No Harsh Word!
  • Keep Smiling :-) :-):-)

Labels:

♥I Am Ben Ha Jung♥

.♥I Am An Accousticer♥.
.♥Accoustic Guitar ♥.
.♥:) :) :)♥.
Presented For
♥Is My Best Campus♥

Chat Box
  • Put Your Link, Not E-mail
  • Request Tutorial / Freebies?
  • I Will Answer Your Mes On Your Blog
  • And No Harsh Word!
  • Keep Smiling :-) :-):-)
  • n
    Visitors
    Followers
    Label List
    Credits
    Layout made by S.Mell AND Ben Ha Jung
    Inspiration from fallingyou and Kim Seo
    resources from x x x x x.
    Copyright© All Rights Reserved Ben Ha Jung & Kim Seo Ansyah